Polisi Masih Tahan 32 Demonstran Terlibat Kericuhan di Balai Kota Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Polisi masih menahan 32 demonstran "Jateng Bergerak" yang ricuh di Balai Kota Semarang pada Senin malam (26/8/2024). Adapun 22 di antara mereka adalah pelajar SMA/SMK atau anak STM (sekolah teknik menengah).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan orang tua pelajar akan dipanggil untuk mendampingi pemeriksaan.
"Mereka akan mendampingi anaknya, akan diwawancara oleh penyidik, kemarin maksud dan tujuannya datang ke acara atau kegiatan unjuk rasa, padahal tidak ada hubungannya dengan anak SMK," ujarnya di Kantor Mapolda Jateng, Selasa (27/8).
Dia bilang, selain pelajar, ada sepuluh mahasiswa yang ditangkap dalam demonstrasi berujung ricuh itu.
"Mahasiswa ada sembilan dan tambah satu. Jadi totalnya 32 semuanya hari ini dilakukan pemeriksaan atas kejadian kemarin," ujarnya.
Kombes Artanto menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang diwarnai kericuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum di Balai Kota Semarang.
"Diharapkan hal ini tidak terulang aksi-aksi yang anarkis atau sifatnya membuat tidak nyaman orang lain itu harus dihindari," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan massa mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi demonstrasi bertajuk Jateng Bergerak di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8).
Polisi masih menahan 32 demonstran mahasiswa dan pelajar atau anak STM buntut kericuhan demo kawal putusan MK di Balai Kota Semarang.
- KPK Pastikan Pengusutan Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Bobby Jalan Terus
- Bea Cukai Belawan Siap Kawal Pelayanan Barang Pindahan Mahasiswa
- Pencuri Spesialis Kendaraan di Bandung Dibekuk Polisi, Puluhan Kendaraan Disita
- Propam Polres Inhu Cek HP Personel, Pastikan Netralitas Anggota di Pilkada
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- Oknum Pendeta Sodomi Remaja Lelaki di Rohul, Sahroni Minta Polisi Gandeng Kemenag