Polisi Masih Tahan 32 Demonstran Terlibat Kericuhan di Balai Kota Semarang
Selasa, 27 Agustus 2024 – 16:08 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Massa mahasiswa yang mengawal putusan MK terkait UU Pilkada itu membawa tuntutan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur jabatannya.
Setelah merusak gerbang Balai Kota Semarang hingga pukul 18.00, polisi memukul mundur ribuan mahasiswa dengan water cannon dan tembakan gas air mata hingga akhirnya berhamburan.(mcr5/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi masih menahan 32 demonstran mahasiswa dan pelajar atau anak STM buntut kericuhan demo kawal putusan MK di Balai Kota Semarang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Polisi Gelar Perkara, Keluarga Mahasiswa UKI Tidak Tahu, Waduh
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Ganjar Khawatir Ada Matahari Kembar