Polisi Masih Tahan 32 Demonstran Terlibat Kericuhan di Balai Kota Semarang
Selasa, 27 Agustus 2024 – 16:08 WIB
Massa mahasiswa yang mengawal putusan MK terkait UU Pilkada itu membawa tuntutan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur jabatannya.
Setelah merusak gerbang Balai Kota Semarang hingga pukul 18.00, polisi memukul mundur ribuan mahasiswa dengan water cannon dan tembakan gas air mata hingga akhirnya berhamburan.(mcr5/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi masih menahan 32 demonstran mahasiswa dan pelajar atau anak STM buntut kericuhan demo kawal putusan MK di Balai Kota Semarang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
- Prostitusi Berkedok Spa Ini Terbongkar, Kombes Jansen: Terapisnya
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Mahasiswa Udinus Berprestasi Tewas Dibacok Orang Bersenjata Tajam di Semarang
- Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur Kapal
- Sebegini Nilai Jet Pribadi yang Kaesang Laporkan ke KPK, Hmm