Polisi Masih Tahan 32 Demonstran Terlibat Kericuhan di Balai Kota Semarang
Selasa, 27 Agustus 2024 – 16:08 WIB
Massa mahasiswa yang mengawal putusan MK terkait UU Pilkada itu membawa tuntutan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur jabatannya.
Setelah merusak gerbang Balai Kota Semarang hingga pukul 18.00, polisi memukul mundur ribuan mahasiswa dengan water cannon dan tembakan gas air mata hingga akhirnya berhamburan.(mcr5/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi masih menahan 32 demonstran mahasiswa dan pelajar atau anak STM buntut kericuhan demo kawal putusan MK di Balai Kota Semarang.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP