Polisi Masih Telusuri Aset Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Polisi masih menelusuri aset tersangka kasus pemberian kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini memang sudah ada 10 mobil yang sudah disita polisi. Namun, polisi tak berhenti pada tahap ini saja.
"Saat ini tercatat sudah 10 kendaraan yang menjadi barang bukti. Sedangkan kendaraan-kendaraan lain masih dievaluasi apakah juga merupakan aset dari TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) atau hasil dari kasus yang mereka lakukan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie kepada wartawan di kantornya, Kamis (24/10).
Penyidik, ia menambahkan, masih memilah-milah siapa-siapa saja dari empat tersangka yang merupakan pemilik masing-masing kendaraan. "Nanti akan kami sampaikan segala data kepemilikan tersebut," ujar Ronny lagi.
Seperti diketahui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Markas Besar Kepolisian menangkap tiga pejabat Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/10). Selain itu juga seorang pengusaha Iyan Permana, juga diamankan dalam kasus ini.
Polisi juga menyita sejumlah mobil mewah plus satu unit Motor Gede. Informasinya mobil-mobil mewah itu adalah Toyota Alphard putih berplat nomor B 1650 RL, Hummer warna hitam berplat B 741 FKD, Mercedez Benz putih B 741 NDH, Mercedez Sport putih B 1 ADG, Honda Jazz putih F 39 A, Honda CRD hitam F 1299 L, Honda Freed putih F 630 CW, Toyota Fotrtuner putih F 1030 D0, Corolla Altis hitam F 1649 DK dan Suzuki Swift. Sedangka motor gede bermerk Honda Gold Wing.(boy/jpnn)
JAKARTA -- Polisi masih menelusuri aset tersangka kasus pemberian kredit fiktif Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini memang sudah ada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground