Polisi Masih Uber Perusuh di MK
jpnn.com - JAKARTA - Polisi masih terus mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat kericuhan di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/11). Sejauh ini sudah 15 orang diamankan.
"Pertama saat kejadian empat orang, kemudian kita lakukan pengembangan dan mengamankan 11 orang tadi sore pukul 18.00," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan di markasnya, Kamis (14/11) malam.
Menurut Tatan, dari 15 orang yang dilakukan pemeriksaan, polisi melihat atau menduga kuat dua orang yang terlibat langsung dalam kericuhan. "Yang terlihat jelas itu dua orang dari 15 yang kita periksa saat ini," kata Tatan.
Kendati demikian, polisi tidak akan berhenti sampai disitu saja. Tatan mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa saja yang terlibat langsung. "Baik itu di ruang sidang, termasuk di aula depan ruang sidang," ujarnya.
Dia mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan untuk tindaklanjut kasus ini, termasuk terhadap pihak-pihak yang tengah diperiksa. "Seluruhnya masih saksi (terperiksa). Nanti, tergantung hasil pemeriksaan," paparnya.
Nantinya, kata dia, polisi akan kaitkan dengan petunjuk, keterangan saksi dan bukti-bukti yang sudah disita.
Yang pasti, ia menambahkan, malam ini polisi masih bekerja keras. Menurutnya, tim di lapangan juga sedang melakukan pengejaran. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi masih terus mengejar pihak-pihak yang diduga terlibat kericuhan di persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan