Polisi Mau Periksa Ahok? Jangan Lupa Minta Izin Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah diuji terkait kasus dugaan penistaan agama yang membelit Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, Jokowi akan mendapat permohonan izin dari Polri untuk bisa memeriksa gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu.
Margarito mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah diatur tentang izin presiden bagi aparat penegak hukum yang hendak memeriksa kepala daerah. Karenanya jika Polri mau memeriksa Ahok dalam kasus dugaan penistaan Alquran, maka harus ada izin dari Presiden Jokowi.
"Kalau itu benar (ada permintaan dari kepolisian, red) maka luar biasa krusialnya. Karena menurut UU 23/2014, permintaan persetujuan ke presiden dalam hal penyidik memeriksa kepala daerah, berarti pemeriksaan dapat diikuti penahanan," ujar Margarito saat menjadi pembicara pada sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10).
Menurut Margarito, kasus itu menjadi krusial kalau ternyata Presiden Joko Widodo pada akhirnya tidak memberikan persetujuan pada pihak kepolisian. Sebab, mau tak mau Presiden Jokowi harus menjelaskan ke rakyat tentang alasannya tak memberi izin ke polisiuntuk memeriksa Ahok.
"Anda bisa bayangkan kalau presiden tak memberi persetujuan. Maka dia (presiden,red) yang harus menjelaskan ke rakyat (alasan tak memberi persetujuan,red)," ujar Margarito.
Karenanya Margarito menyarankan kepada politikus PDI Perjuangan Maruarar Sirait yang juga hadir sebagai pembicara untuk bisa menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Apalagi anggota DPR tersebut dikenal dekat dengan Jokowi.
"Jadi saya kira Pak Ara (Maruarar, red) mesti kasih masukan yang tepat soal ini. Kalau kalau salah kelola, saya tak tahu (jadinya seperti apa,red)," ujar Margarito.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyatakan, kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini tengah diuji terkait kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD