Polisi Melakukan Pelanggaran, Kapolri Keluarkan Perintah untuk Kabid Humas
Selasa, 19 Oktober 2021 – 21:25 WIB
Ketiga, kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, pada 13 Oktober 2021. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh kabid humas polda terbuka menyampaikan informasi apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kekerasan.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis