Polisi Melakukan Pelanggaran, Kapolri Keluarkan Perintah untuk Kabid Humas
Selasa, 19 Oktober 2021 – 21:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketiga, kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, pada 13 Oktober 2021. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh kabid humas polda terbuka menyampaikan informasi apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kekerasan.
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman