Polisi Melakukan Pelanggaran, Kapolri Keluarkan Perintah untuk Kabid Humas

Polisi Melakukan Pelanggaran, Kapolri Keluarkan Perintah untuk Kabid Humas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ketiga, kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor, pada 13 Oktober 2021. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh kabid humas polda terbuka menyampaikan informasi apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran kekerasan.


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News