Polisi Melarang Kendaraan Roda 2 dari Selatan Melintasi Jembatan Mayangkara Surabaya

Polisi Melarang Kendaraan Roda 2 dari Selatan Melintasi Jembatan Mayangkara Surabaya
Arsip-Sejumlah kendaraan melintas di jembatan Mayangkara, Surabaya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin

Untuk kendaraan roda dua dari arah utara (Jalan Wonokromo ke Jalan Ahmad Yani) akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas.

"Pengendara motor dari arah utara masih akan ada diskresi sesuai waktu," tuturnya.

Sebelumnya, seorang pengendara motor dinyatakan meninggal setelah mengalami kecelakaan dengan kendaraan roda empat di Jembatan Mayangkara, Jalan Wonokromo Surabaya. (antara/jpnn)

Polisi resmi melarang kendaraan roda dua (R2) melintasi Jembatan Mayangkara dari arah selatan atau Sidoarjo (Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Wonokromo).


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News