Polisi Melarang Kendaraan Roda 2 dari Selatan Melintasi Jembatan Mayangkara Surabaya
Jumat, 26 Januari 2024 – 10:05 WIB

Arsip-Sejumlah kendaraan melintas di jembatan Mayangkara, Surabaya, beberapa waktu lalu. ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Untuk kendaraan roda dua dari arah utara (Jalan Wonokromo ke Jalan Ahmad Yani) akan diatur sesuai kepadatan arus lalu lintas.
"Pengendara motor dari arah utara masih akan ada diskresi sesuai waktu," tuturnya.
Sebelumnya, seorang pengendara motor dinyatakan meninggal setelah mengalami kecelakaan dengan kendaraan roda empat di Jembatan Mayangkara, Jalan Wonokromo Surabaya. (antara/jpnn)
Polisi resmi melarang kendaraan roda dua (R2) melintasi Jembatan Mayangkara dari arah selatan atau Sidoarjo (Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Wonokromo).
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir