Polisi Melimpahkan Penanganan Kasus Sekolah Melanggar PPKM ke Satpol PP
Rabu, 11 Agustus 2021 – 05:59 WIB

Penyidik Polres Bukittinggi melimpahkan kasus tiga sekolah diduga langgar PPKM ke Satpol PP pada Selasa. (ANTARA /HO Polda Sumbar)
Pihak sekolah mengetahui adanya Instruksi Mendagri Nomor 29 Tahun 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021
Selain itu telah mendapat imbauan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi agar kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring.
"Mereka mengaku karena banyaknya desakan dari wali murid dan siswa maka sekolah mengambil kebijakan untuk melakukan kegiatan konsultasi dengan cara membagi jumlah siswa dan mengatur hari dan jam pertemuannya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kombes Satake Bayu mengatakan berdasar hasil penyelidikan diduga terjadi pelanggaran peraturan daerah. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut dilimpahkan kepada Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan