Polisi Memang Lagi Menyikat Mata Elang, Tak Ada Ampun, Lihat Tuh Muka Pelaku
jpnn.com, CENGKARENG - Polisi menyatakan tengah fokus menyikat mata elang yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya pun tidak menoleransi para debt collector yang merampas kendaraan masyarakat.
Seperti kasus dua debt collector berinisial DMD (30) dan RN (32) saat merampas motor warga di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5) lalu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kejadian berawal saat korban tengah menuju wilayah PIK.
Namun, saat tiba di Jalan Inspeksi Rawa Buaya, korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing.
Ketiga debt collector itu kemudian meminta surat kendaraan korban.
"(Surat kendaraan korban) pura-pura dicek, dibilang motor korban sedang menunggak atau tidak dibayar (cicilan motor)," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Kamis (2/6).
Selanjutnya, ketiga pelaku meminta kunci dan STNK motor korban. Korban yang merasa terdesak akhirnya menyerahkan motornya.
Korban dipepet dan diadang tiga orang yang mengaku dari perusahaan leasing. Motor korban lalu diambil.
- Bos Debt Collector Buronan Polda Jateng Ditangkap di Jambi, Terancam 9 Tahun Bui
- Setahun Buron, Bos Debt Collector Pelaku Perampasan Ditangkap
- Motor Ditarik Debt Collector, Ormas Garis dan PP Terlibat Bentrok
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau