Polisi Memblokir Rekening 5 Tersangka Mafia Tanah Kasus Nirina Zubir

Polisi Memblokir Rekening 5 Tersangka Mafia Tanah Kasus Nirina Zubir
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi (paling kanan) saat menghadiri jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sertifikat yang sudah berganti nama itu kemudian dijual seharga Rp 17 miliar.

"Riri membalikkan nama seluruh sertifikat hak milik tersebut dengan menggunakan figur," jelas AKBP Petrus Silalahi. (cr3/jpnn)

Polisi memblokir rekening lima tersangka kasus mafia tanah dengan korban aktris Nirina Zubir


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News