Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus membongkar jaringan situs judi online yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menjelaskan pengungkapan kasus judi online ini menjadi cermin dari mental korup yang masih melekat dalam birokrasi Indonesia.
Oleh karena itu, dia menuntut tindakan serius untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Jadi, saat ini, kita memerlukan langkah konkret perbaikan berupa teknologi dan budaya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Senin (4/11).
Menurut Hardjuno, peristiwa penangkapan jaringan judi online di Komdigi ini mengonfirmasikan lemahnya sistem pengawasan internal kementerian.
“Kasus ini adalah bentuk penyimpangan jabatan yang serius. Alih-alih menjalankan tugas sebagai penjaga moral digital, aparatur justru menyalahgunakan wewenang. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan publik,” tegas Hardjuno.
Hardjuno mengaku prihatin dengan kasus backing judi online yang ternyata berada di Komdigi.
Apalagi, terungkap pengawai di Komdigi diduga melindungi situs judi online.
Polisi terus membongkar jaringan situs judi online yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
- Oknum Komdigi Terlibat Judol, Ormas Islam Ini Singgung Akhlak dalam Perekrutan ASN
- LKDI Apresiasi Ketegasan & Tekad Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Judi Online
- Dukung Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendor
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya