Polisi Memergoki MA dan FR di Mobil Boks Mencurigakan Ini, Oh Ternyata
![Polisi Memergoki MA dan FR di Mobil Boks Mencurigakan Ini, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/10/07/polisi-amankan-ribuan-knalpot-brong-yang-dibawa-oleh-mobil-b-5uvw.jpg)
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengamankan satu unit mobil boks mencurigakan pada Selasa (5/9).
Setelah diperiksa polisi, rupanya mobil boks mencurigakan itu mengangkut ribuan knalpot brong atau racing.
Rencananya knalpot brong itu akan dipasarkan ke beberapa daerah di Sumatera Selatan (Sumsel).
Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Sutrisman mengatakan kendaraan pengangkut ribuan unit knalpot brong itu diamankan sekitar pukul 16.45 WIB.
"Kami juga mengamankan dua orang tersangka, yakni sopir dan kernet angkutan berinisial MA (40) dan FR(40)," kata AKP Sutrisman seperti dikutip dari situs Korlantas polri, Kamis (7/10).
Penangkapan MA dan FR berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aksi jual beli knalpot brong di sekitaran Kota Baturaja dalam skala besar.
Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan memergoki MA dan FR sedang melakukan bongkar muat knalpot brong di salah satu toko suku cadang otomotif, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Kedua tersangka diamankan saat melakukan transaksi jual-beli knalpot brong di salah satu toko suku cadang otomotif tersebut.
Polisi memergoki MA dan FR di mobil boks mencurigakan pada Selasa (5/9), dan dan keduanya beri pengakuan mengejutkan.
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama