Polisi Mempersilakan Medina Zein Mengajukan Praperadilan
![Polisi Mempersilakan Medina Zein Mengajukan Praperadilan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/17/arsip-foto-medina-zein-memberikan-keterangan-di-polda-metro-8oul.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mempersilakan Selebritas Instagram (Selebgram) Medina Susani alias Medina Zen mengajukan praperadilan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan apabila penetapan tersangka terhadap Medina Zein dianggap keliru, silakan saja mengajukan praperadilan.
"Kalau dianggap penetapan dia (Medina Zein) sebagai tersangka itu keliru, ya, mereka mau mempraperadilkan itu boleh saja. Nanti pengadilan yang memutuskan," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Senin (17/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan mengajukan praperadilan adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Dia menegaskan pihak kepolisian tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Boleh saja, itu, kan, hak dari semua orang," tegas Kombes Zulpan.
Dia menjelaskan bahwa jalur praperadilan boleh ditempuh setiap orang yang menilai ada kesalahan dalam proses hukum.
Meski demikian, pihak yang berwenang untuk mengabulkan atau menolak permohonan tersebut adalah pengadilan.
Polisi mempersilakan Selebgram Medina Susani alias Medina Zen mengajukan praperadilan.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Hakim yang Tolak Praperadilan Hasto Dinilai Mampu Pertahankan Independensi
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh