Polisi Menangkap Provokator Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswa STIKOSA AWS
jpnn.com, SURABAYA - Polisi akhirnya berhasil menangkap satu pelaku lagi dari kasus pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa STIKOSA AWS, Zainal Fattah (25).
Pelaku ialah Hendra Setiawan alias Gendon (22). Dia diduga menjadi provokator yang memantik pengeroyokan karena meneriaki korban maling.
"Betul GN sudah kami tangkap, saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).
Kebaradaan Gendon berhasil ditemukan setelah Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan pihak keluarga pelaku untuk mencari lokasi Gendon.
Gendon diketahui sudah sepuluh hari menjadi buronan polisi.
"Keluarga pelaku kooperatif dengan kami untuk menemukan keberadaannya," ucap Ganis.
Fattah yang merupakan warga Jalan Kalimas Baru II gang Buntu menjadi korban pengeroyokan oleh warga kampung sebelah saat meluruskan permasalahan bocah SMP pada Senin (19/4).
Dia dipukuli menggunakan batu, pot, dan kayu balok hingga menyebabkan organ dalam tubuhnya terluka.
Setelah menjalani perawatan selama lima hari di RS Al-Irsyad, Fattah dinyatakan meninggal.
Polisi sempat mengamankan tiga orang, tetapi melepasnya dengan dalih mereka sebagai saksi.
Setelah delapan hari proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Achmad Gufron (23) dan Mohammad Imron (20). (mcr12/jpnn)
Setelah sepuluh hari menjadi buron, provokator pengeroyokan Mahasiswa STIKOSA AWS, Hendra Setiawan alias Gendon (22) ditangkap
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
- Tengah Malam Mahasiswa Dikeroyok Senior di Sebuah Ruangan
- 4 Polisi Diduga Terlibat Kasus Kematian Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak
- Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Ungkap Modus Penyelundupan Sabu dari Malaysia
- Polisi Jerat Tersangka Baru Kericuhan Saat Penertiban PPKM Darurat
- Polisi Tangkap Provokator Kericuhan Saat Penertiban PPKM di Surabaya, Oalah Ternyata
- Viral Video Pemotor Hindari Penyekatan-Tes Usap di Suramadu, Begini Kata Polisi