Polisi Menanyakan Surat Izin kepada Demonstran di Patung Kuda, Sempat Bersitegang

Polisi Menanyakan Surat Izin kepada Demonstran di Patung Kuda, Sempat Bersitegang
Kelompok demonstran yang dibubarkan polisi karena tidak mengantongi izin unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (21/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/jpnn

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan tiap koordinator lapangan (korlap) unjuk rasa harus menyampaikan surat pemberitahuan aksi ke polisi sebelum menggelar demonstrasi.

"Korlapnya harus menunjukkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada kami sebagai bentuk bahwa mereka kelompok aksi yang sah," ujar Zulpan. (mcr18/fat/jpnn)


Sekelompok demonstran di Patung Kuda, Jakarta Pusat dibubarkan polisi lantaran dianggap tidak mengantongi surat izin unjuk rasa dari Polda Metro Jaya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News