Polisi Mendalami Hasil Investigasi Kebakaran Lahan 5 Hektare di Kubu Raya Kalbar
Senin, 13 Februari 2023 – 07:15 WIB
"Lahan ini segera kami pasang plang berisikan tulisan yang intinya menyatakan bahwa lahan ini masih dalam proses pengawasan, karena telah melanggar Pergub Nomor 103 tahun 2022,” ujar Dede.
Dia menyatakan pada setiap hari petugas terutama dari kepolisian melakukan imbauan larangan pembakaran lahan dan hutan saat bertandang ke warga.
Petugas juga melakukan patroli karhutla kepada warga yang berlokasi di tempat-tempat rawan terjadi kebakaran lahan.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Sebaiknya menggunakan cara sesuai Pergub 103 tahun 2020, tentang pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal," kata AKB Dede. (antara/jpnn)
Polisi masih mendalami hasil investigasi kebakaran lahan seluas lima hektare di Parit Tembako, Desa Punggur Kecil, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalbar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan