Polisi Menemukan 10 Orang di Dalam Truk Pengangkut Motor, Mau ke Mana Mas?
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah truk yang mengangkut produk motor baru terjaring razia petugas di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (7/5) malam.
Dalam truk itu terdapat sepuluh penumpang. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan hasil pemeriksaan petugas diketahui sepuluh orang itu bukan pemudik.
"Hasil interograsi mereka bukan pemudik tetapi buruh dari AHM yang setiap Minggu pulang-pergi," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (8/5).
Menurut Fahri, sepuluh buruh itu hendak ke daerah Pandeglang, Banten. Saat diamankan, petugas melakukan swab test kepada para buruh itu.
"Setelah di-swab hasilnya negatif kami berkoordinasi dengan Dishub untuk memfasilitasi mereka melanjutkan perjalanan," ujar Fahri.
Atas pelanggaran itu, polisi memberikan sanksi tilang kepada sopir truk kendaraan itu dikenakan Pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
"Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu," kata Fahri.
Informasi terkait truk penangkut motor itu diunggah di akun @tmcpoldametro di Instagram.
Sebuah truk yang mengangkut motor baru dan membawa sepuluh orang penumpang terjaring razia petugas
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Awali 2025, Bea Cukai Langsa Tindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Mitsubishi Fuso Canter FE 84 SHDX Punya Performa Tangguh, Siap Dukung Bisnis Konsumen
- Kecelakaan Bus di Tol Pandaan-Malang Tewaskan 4 Orang, Salah Satunya Sopir