Polisi Menemukan 10 Orang di Dalam Truk Pengangkut Motor, Mau ke Mana Mas?
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah truk yang mengangkut produk motor baru terjaring razia petugas di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (7/5) malam.
Dalam truk itu terdapat sepuluh penumpang. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan hasil pemeriksaan petugas diketahui sepuluh orang itu bukan pemudik.
"Hasil interograsi mereka bukan pemudik tetapi buruh dari AHM yang setiap Minggu pulang-pergi," kata Fahri saat dihubungi, Sabtu (8/5).
Menurut Fahri, sepuluh buruh itu hendak ke daerah Pandeglang, Banten. Saat diamankan, petugas melakukan swab test kepada para buruh itu.
"Setelah di-swab hasilnya negatif kami berkoordinasi dengan Dishub untuk memfasilitasi mereka melanjutkan perjalanan," ujar Fahri.
Atas pelanggaran itu, polisi memberikan sanksi tilang kepada sopir truk kendaraan itu dikenakan Pasal 303 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
"Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu," kata Fahri.
Informasi terkait truk penangkut motor itu diunggah di akun @tmcpoldametro di Instagram.
Sebuah truk yang mengangkut motor baru dan membawa sepuluh orang penumpang terjaring razia petugas
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Kejagung Beri Penjelasan Soal Video Viral Terkait Stafsus Budi Arie
- Bikin Emosi Warga, Sopir Truk Tanah yang Gilas Kaki Bocah SD di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
- Momen Mencekam Truk Kontainer Tabrak Lari Belasan Kendaraan di Tangerang, Mengerikan
- Heboh Truk Kontainer Tabrak Banyak Pengendara di Tangerang, Ini Kata Polisi