Polisi Menemukan Banyak Kemasan Tulisan Arab Berserakan, Ternyata Isinya Barang Haram
jpnn.com, SURABAYA - Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkoba MA (39) seorang laki-laki dan AW (41) perempuan.
Dari keduanya, polisi menyita narkoba yang dibungkus plastik berlafal tulisan Arab dan bergambar menyerupai pohon kurma.
Kepala Unit Idik I Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKP Raden Dwi Kenardi mengungkap dua pengedar asal Jalan Simo Gunung Keramat II Surabaya ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
"Antara lain, tiga bungkus plastik sabu-sabu warna putih dengan berat total 25 gram berikut pembungkusnya, tiga bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu warna hijau dengan berat total 15 gram berikut pembungkusnya, dan 1.262 butir pil ekstasi," ujar AKP Dwi.
Menurutnya, kedua tersangka yang masih memiliki hubungan keluarga sebagai kakak dan adik ipar itu telah mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi selama tiga tahun terakhir.
Menurut penyelidikan, keduanya mendapatkan nakoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram untuk sekali edar.
Narkoba didapat dari pemasok secara ranjau atau pengedar lain yang tidak dikenal. Dua tersangka kemudian menjualnya secara eceran.
Terakhir, MA dan AW mendapatkan pasokan untuk mengedarkan sabu-sabu warna putih seberat 3 kilogram dan 1 kilogram sabu-sabu warna hijau, serta pil ekstasi sebanyak 6000 ribu butir.
Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki apakah huruf dan gambar menunjukkan asal produk dari Arab atau hanya sekadar kemasan mengelabui aksi kejahatan para pelaku.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat