Polisi Menemukan Minibus Terparkir dalam Keadaan Terbuka, Ternyata Isinya

jpnn.com, MAJALENGKA - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Jawa Barat, yang tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Dawuan menemukan satu unit minibus yang terparkir dalam keadaan terbuka.
Polisi kemudian memeriksa minibus tersebut, dan menemukan ratusan botol minuman keras (miras).
"Kami menemukan minibus terparkir dalam keadaan terbuka, dan setelah diperiksa ternyata membawa ratusan botol miras," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto di Majalengka, Sabtu (5/2).
Udiyanto mengatakan setelah melakukan pengecekan, anggota menemukan beberapa dus yang berisikan 855 miras.
Kemudian, lanjut Udiyanto, petugas meminta surat izin kepada pemilik mobil.
Namun, mereka tidak dilengkapi dengan izin yang dimaksud.
Aparat menyita ratusan botol miras tak berizin yang akan diedarkan di daerah Majalengka tersebut karena pemilik mobil tak dapat menunjukkan izin.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pemiliknya, diketahui bahwa miras tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual di wilayah Kabupaten Majalengka dan pemilik tidak memiliki izin untuk mengedarkan," tuturnya.
Polisi di Majalengka, Jawa Barat, menemukan satu unit minibus yang terparkir dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata ini isinya.
- Pelaku Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Kabupaten Garut Ditangkap
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS