Polisi Menerapkan Pasal Berlapis Bagi Peserta Reuni 212, Aziz Yanuar: Terima Kasih, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator kuasa hukum Reuni Akbar 212 Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya soal bakal menjerat dengan pasal berlapis terhadap pihak yang tetap menggelar acara silaturahmi tersebut.
Adapun reuni 212 pada akhirnya tetap berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/12), meski polisi melakukan pembubaran acara itu.
Aziz mengatakan pihaknya berhusnuzan kepada polisi yang melayangkan peringatan tersebut.
"Kami berpikiran baik bahwa yang disampaikan itu bentuk perhatian dari penegak hukum, dari pihak kepolisian, dari pihak Polda Metro Jaya," kata Aziz di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/12).
"Perhatian khusus, itu bentuk kecintaan mereka kepada kita, kepada umat Islam, kepada masyarakat, kepada peserta aksi reuni akbar 212 sehingga tidak jadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," sambungnya.
Aziz juga menilai peringatan dari kepolisian itu merupakan ungkapan kecintaan agar tidak ada provokasi dari pihak lainnya.
"Kami mengucapkan terima kasih, alhamdulillah kami diingatkan. Kami diperlakukan begitu sayang," ujar Aziz.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan tindakan tegas secara hukum apabila ada yang nekat menggelar Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
Koordinator kuasa hukum Reuni Akbar 212 Aziz Yanuar menanggapi pernyataan Polda Metro Jaya soal bakal menjerat dengan pasal berlapis terhadap pihak yang tetap menggelar acara silaturahmi tersebut.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak