Polisi Menerapkan Pasal Berlapis Bagi yang Nekat Reuni 212 di Patung Kuda

Polisi Menerapkan Pasal Berlapis Bagi yang Nekat Reuni 212 di Patung Kuda
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya, Rabu (1/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, Reuni 212 yang semula akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dinyatakan batal.

Sesuai hasil rapat para panitia, Reuni 212 akan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 2 Desember 2021.

Keputusan ini diambil berdasar hasil rapat yang digelar para panitia dan petinggi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan tindakan tegas secara hukum apabila masih ada yang nekat menggelar Reuni 212 di wilayah hukumnya pada Kamis (2/12).


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News