Polisi Menerapkan Pasal Berlapis Bagi yang Nekat Reuni 212 di Patung Kuda
Rabu, 01 Desember 2021 – 15:47 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya, Rabu (1/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebelumnya, Reuni 212 yang semula akan digelar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dinyatakan batal.
Sesuai hasil rapat para panitia, Reuni 212 akan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 2 Desember 2021.
Keputusan ini diambil berdasar hasil rapat yang digelar para panitia dan petinggi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Metro Jaya menyatakan akan memberikan tindakan tegas secara hukum apabila masih ada yang nekat menggelar Reuni 212 di wilayah hukumnya pada Kamis (2/12).
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap