Polisi Menetapkan Enam Laskar FPI jadi Tersangka, Ini Reaksi Munarman
Kamis, 04 Maret 2021 – 14:14 WIB
Menurut dia, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM dan menerima penyerahan barang bukti.
Baca Juga:
Selain itu, tim Bareskrim juga berkoordinasi dan gelar perkara dengan Kejaksaan Agung terkait rekomendasi Komnas HAM.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara ini menambahkan, usai melakukan penetapan tersangka, Bareskrim segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menetapkan enam laskar FPI sebagai tersangka dalam tragedi 7 Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya