Polisi Menetapkan TKBM Asal Jayapura jadi Tersangka Penyelundupan Kanguru Pohon
![Polisi Menetapkan TKBM Asal Jayapura jadi Tersangka Penyelundupan Kanguru Pohon](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/05/18/polsek-kpys-ambon-menetapkan-my-sebagai-tersangka-dugaan-tin-vt3x.jpg)
Menurut Julkisno, polisi juga masih melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka apakah perbuatan ini sudah dilakukan berulang kali dan berdiri sendiri atau ada sindikatnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, MY awalnya mengelak.
Namun, akhirnya dia mengakui hanya sebagai pengantar satwa endemik tersebut, dan pemiliknya ada bersama dirinya di atas kapal.
"MY yang tertangkap di atas KM Dobonsolo bersama barang bukti tujuh ekor kanguru pohon asal Papua, tetapi oknum yang disebut sebagai pemilik barang tidak ditemukan saat penggeledahan," jelas Julkisno.
Kemudian menyangkut laporan awal BKSD Papua ke BKSDA Maluku, satwa endemik yang dilindungi ini ada 20 ekor kanguru pohon, ditambah burung kakatua dan nuri.
Namun, setelah dilakukan penggeledahan, ternyata ditemukan tujuh ekor kanguru pohon.
Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak KM Dobonsolo untuk melakukan penggeledahan. (antara/jpnn)
Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon menetapkan seorang TKBM Pelabuhan Jayapura, Papua, MY, sebagai tersangka kasus penyelundupan kanguru pohon
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi