Polisi Mengaku Bisa Gandakan Uang, Petani Jadi Korban
Selasa, 12 April 2016 – 11:22 WIB
Tak hanya itu, Aiptu W juga meminta juga meminta Maridi membayar denda karena dianggap melanggar pantangan. Yakni gagal mencari bunga kantil gondok. Denda yang dimaksud adalah membayar sejumlah uang.
”Setiap melanggar pantangan, saya diminta membayar denda. Tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada apa-apanya. Saya seperti tidak sadar saat menyerahkan uang itu,” katanya.
Kasi Propam Polres Karanganyar Ipda Teguh Sardiyanto berjanji segera menindaklanjuti dengan meminta keterangan terlapor. Karenanya, Propam pun akan segera memeriksa Aiptu W.
”Laporan sudah kami terima. Yang bersangkutan (Aiptu W, red) akan segera kami panggil. Dalam 2-3 hari ke depan, korban akan kami kabari,” pungkas dia.(adi/wa/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri