Polisi Mengaku Kesulitan Buktikan Boy Pemilik Akun Triomacan2000
Senin, 25 Juni 2012 – 18:36 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, tak mudah membuktikan bahwa pemilik akun twitter @triomacan2000 adalah pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy. Sebab, bisa saja pihak yang dituduh sebagai pemegang admin @triomacan2000 mengelak. Namun menurut Saud, jika terbukti Boy adalah pemilik akun @triomacan2000 maka polisi akan menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi, Transaksi dan Elektronik. Sejauh ini, kata Saud, pihaknya masih memeriksa data yang dilaporkan Marwan pada 11 Juni lalu di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
"Susah ya. Kita memang tahu misalnya triomacan2000, tapi ini kan bukan nama asli. Nanti dia (Boy) bilang bukan namanya, atau dia mengelak, bisa saja. Nanti kita akan buktikan dulu melalui pemeriksaan-pemeriksaan," kata Saud di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Seperti diketahui, Fajriska alias Boy dilaporkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy. Marwan merasa dicemarkan nama baiknya oleh Boy yang menuding mantan Jampidsus itu menggelapkan barang bukti pembobolan BRI yang jumlahnya ratusan miliar rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, tak mudah membuktikan bahwa pemilik akun twitter @triomacan2000
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen