Polisi Mengaku Kesulitan Buktikan Boy Pemilik Akun Triomacan2000
Senin, 25 Juni 2012 – 18:36 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, tak mudah membuktikan bahwa pemilik akun twitter @triomacan2000 adalah pengacara bernama M Fajriska Mirza alias Boy. Sebab, bisa saja pihak yang dituduh sebagai pemegang admin @triomacan2000 mengelak. Namun menurut Saud, jika terbukti Boy adalah pemilik akun @triomacan2000 maka polisi akan menjeratnya dengan Undang-Undang Informasi, Transaksi dan Elektronik. Sejauh ini, kata Saud, pihaknya masih memeriksa data yang dilaporkan Marwan pada 11 Juni lalu di Badan Reserse dan Kriminal Polri.
"Susah ya. Kita memang tahu misalnya triomacan2000, tapi ini kan bukan nama asli. Nanti dia (Boy) bilang bukan namanya, atau dia mengelak, bisa saja. Nanti kita akan buktikan dulu melalui pemeriksaan-pemeriksaan," kata Saud di kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Seperti diketahui, Fajriska alias Boy dilaporkan Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy. Marwan merasa dicemarkan nama baiknya oleh Boy yang menuding mantan Jampidsus itu menggelapkan barang bukti pembobolan BRI yang jumlahnya ratusan miliar rupiah.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution mengungkapkan, tak mudah membuktikan bahwa pemilik akun twitter @triomacan2000
BERITA TERKAIT
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan