Polisi Mengamuk, Setrum Mahasiswa dan Pukuli Wartawan
Demo Tolak UU Pilkada di Gedung DPRD Balikpapan

jpnn.com - BALIKPAPAN – Aksi memalukan mencoreng institusi kepolisian. Menghadapi aksi demonstrasi menolak isi UU Pilkada mahasiswa kemarin di Gedung DPRD Balikpapan, oknum polisi dari Polres Balikpapan main pukul. Bahkan beberapa membawa alat setrum. Dua wartawan ikut dipukul, salah satunya diketahui dilakukan Bripda Irfan Ramita.
Dua jurnalis itu Edwin Agustyan dari Kaltim Post dan Rangga dari Balikpapan Pos. Keduanya wartawan grup JPNN.com. Edwin memar di leher, sementara Rangga bengkak di kepala.
“Saya menyebutkan identitas saya, dari media. Tapi tetap dipukul,” ujar Edwin, di sela-sela demonstrasi.
Kejadian berawal ketika ratusan mahasiswa yang demo tadi mulai tumpah ke jalan. Akibat anggota DPRD menolak mendukung pilkada langsung. Para anggota polisi yang sebagian besar masih muda-muda itu langsung bersikap. Namun kasar.
Para mahasiswa yang terkena tendangan petugas, lantas terjatuh. Saat itulah Edwin menolong. Namun dia malah dipukul oleh Bripda Irfan Ramita, meski Edwin telah berseragam Kaltim Post dan memakai kartu identitas wartawan.
Tak berhenti di situ, setelah berhasil dipisahkan, ternyata Irfan kembali menyerang Edwin. Kali ini posisinya di depan pintu masuk Kantor Wali Kota Balikpapan.
Sejumlah rekan Irfan yang membawa alat setrum bahkan juga sempat coba mendatangi Edwin. Namun digagalkan awak media lainnya.
“Saya sudah katakan, saya ini wartawan yang sedang meliput, tetap dipukul,” ulangnya.
BALIKPAPAN – Aksi memalukan mencoreng institusi kepolisian. Menghadapi aksi demonstrasi menolak isi UU Pilkada mahasiswa kemarin di Gedung
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi