Polisi Mengerahkan Tim Khusus dari Komunitas Ojek Online, Siap Awasi Protokol Kesehatan
Rabu, 23 September 2020 – 19:25 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas ojek online (Gojek) bersama 351 komunitas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (23/9).
Adapun penegak yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojek online (ojol) di Jabodetabek adalah 100 orang.
Polda Metro Jaya membentuk timsus penegak berbasis komunitas ojek online untuk menegak pelanggaran disiplin protokol kesehatan covid-19 di wilayah Jabodetabek
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!