Polisi Mengerahkan Tim Khusus dari Komunitas Ojek Online, Siap Awasi Protokol Kesehatan
Rabu, 23 September 2020 – 19:25 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pose bersama perwakilan penegak komunitas ojek online di depan gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (23/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/jpnn
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membentuk penegak disiplin berbasis komunitas ojek online (Gojek) bersama 351 komunitas.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
"Hari ini dilaksanakan launching penegak disiplin berbasis komunitas ojol sebanyak 80 komunitas dengan jumlah pengendara ojol kurang lebih 10.000 orang," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan, Rabu (23/9).
Adapun penegak yang akan melakukan penegakan disiplin terhadap komunitas ojek online (ojol) di Jabodetabek adalah 100 orang.
Polda Metro Jaya membentuk timsus penegak berbasis komunitas ojek online untuk menegak pelanggaran disiplin protokol kesehatan covid-19 di wilayah Jabodetabek
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi