Polisi Menggagalkan Penyelundupan 3.895 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni

Polisi Menggagalkan Penyelundupan 3.895 Ekor Burung di Pelabuhan Bakauheni
Suasana saat pihak kepolisian dari KSKP Bakauheni melakukan penggeledahan. (ANTARA/HO/humas KSKP Bakauheni)

Dia menjelaskan bahwa perdagangan satwa liar ilegal saat ini masih marak terjadi, dan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni yang terletak di Kabupaten Lampung Selatan merupakan pintu utama dari peredaran satwa liar ilegal menuju Pulau Jawa. (antara/jpnn)

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 3.895 satwa liar jenis burung melalui Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (25/8) malam.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News