Polisi Menggagalkan Percobaan Penyelundupan PMI ke Malaysia di Kaltara
Minggu, 05 Februari 2023 – 13:05 WIB
“Dari situ selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Nunukan guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi menduga pelaku melakukan modus operandi dengan sengaja mengirim atau memasukkan beberapa calon PMI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, dan tidak melalui prosedur yang telah diatur oleh undang-undang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 120 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan PMI ke Malaysia ke Kaltara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
- Sama Seperti Timnas Indonesia, Malaysia Tanpa Skuad Terbaik di Piala AFF 2024
- Fakta Penembakan Gamma Terungkap, Tak seperti Omongan Kapolrestabes Semarang
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua