Polisi Menggagalkan Percobaan Penyelundupan PMI ke Malaysia di Kaltara
Minggu, 05 Februari 2023 – 13:05 WIB

Sejumlah korban dugaan tindak pidana upaya percobaan penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dimintai keterangan dan beristirahat di Mapolsek Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (4/2/2023) malam. (ANTARA/HO-Polsek Nunukan)
“Dari situ selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Nunukan guna proses lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi menduga pelaku melakukan modus operandi dengan sengaja mengirim atau memasukkan beberapa calon PMI ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, dan tidak melalui prosedur yang telah diatur oleh undang-undang untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 120 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. (antara/jpnn)
Polisi mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan PMI ke Malaysia ke Kaltara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan