Polisi Menggerebek Indekos di Garut, Kecurigaan Warga Terbukti

jpnn.com, GARUT - Polisi mengungkap kasus indekos dijadikan gudang penyimpanan sepeda motor curian di Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar).
Saat penggerebekan dilakukan pada Rabu (18/5) malam, polisi menemukan barang bukti lima motor curian di wilayah Garut.
"Di tempat indekos tersebut kami mengamankan Saudari IN bersama lima sepeda motor," kata Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman pada Jumat (20/5).
Perwira Polri itu menyebut penggerebekan tersebut dilakukan atas laporan warga yang mencurigai ada indekos dijadikan tempat menyimpan sepeda motor curian.
"Dari hasil keterangan, dirinya (IN) mengetahui sepeda motor tersebut berada di lokasi ini dibawa oleh Saudara AF," ucap Kompol Alit.
Polisi lantas bergerak mencari pelaku AF dan berhasil menangkapnya.
Dari pengembangan kasus itu, polisi juga meringkus tersangka lain dengan jumlah semuanya sebanyak lima orang.
Kelima pelaku masing-masing berinisial A (24), YD (25), FM (20), AF (18), dan EW (31).
Polisi menemukan fakta mengejutkan saat menggerebek sebuah indekos di Garut. Kecurigaan warga ternyata benar. Di sana ada Mbak IN beserta....
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi