Polisi Menggerebek Kampung Narkoba di Medan, Hasilnya Tak Sia-Sia

jpnn.com, MEDAN - Tim khusus dari Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan pada Rabu (9/2).
Hasilnya tidak sia-sia. Polisi menangkap 17 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
"Kami amankan 17 orang, satu di antaranya tertangkap tangan memiliki empat paket sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.
Perwira Polri itu juga memastikan belasan orang itu bakal dilakukan tes urine.
Dalam operasi itu, polisi juga barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu-sabu, 17 mesin judi jackpot, empat paket sabu-sabu serta satu paket besar ganja.
"Satu paket ganja ini belum kami ketahui beratnya," beber Kompol Rafles.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Satresnarkoba yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi,"ucapnya.
Anak buah Kompol Rafles Marpaung menggerebek kampung narkoba di Medan, hasilnya tak sia-sia. Terima kasih Polri.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok