Polisi Menggerebek Kantor Pinjol, Karyawannya Ditangkap, Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman ilegal (pinjol) ilegal di di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 99 karyawan perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan puluhan karyawan itu mengoperasikan 14 aplikasi pinjol.
"Saat ini kami mengamankan 99 orang terdiri dari satu manajer dan 98 karyawan," kata Zulpan, Rabu malam.
Perwira menengah Polri itu mengatakan perusahaan pinjol ilegal itu telah beroperasi sejak sebulan lalu.
Saat beroperasi, puluhan kantor pinjol itu memiliki peran masing-masing.
Tim pertama bernama riminder beranggotakan 48 orang bertugas mengingatkan peminjam sebelum jatuh tempo.
"Jadi, satu dua hari sebelum jatuh tempo tim reminder bertugas mengingatkan melalui media komunikasi yang tersedia di tempat kerja mereka," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman ilegal (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?