Polisi Menggerebek Kantor Pinjol, Karyawannya Ditangkap, Banyak Banget

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Ditkrimsus Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman ilegal (pinjol) ilegal di di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 99 karyawan perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan puluhan karyawan itu mengoperasikan 14 aplikasi pinjol.
"Saat ini kami mengamankan 99 orang terdiri dari satu manajer dan 98 karyawan," kata Zulpan, Rabu malam.
Perwira menengah Polri itu mengatakan perusahaan pinjol ilegal itu telah beroperasi sejak sebulan lalu.
Saat beroperasi, puluhan kantor pinjol itu memiliki peran masing-masing.
Tim pertama bernama riminder beranggotakan 48 orang bertugas mengingatkan peminjam sebelum jatuh tempo.
"Jadi, satu dua hari sebelum jatuh tempo tim reminder bertugas mengingatkan melalui media komunikasi yang tersedia di tempat kerja mereka," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman ilegal (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1) malam
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek