Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
jpnn.com, GRESIK - Tim dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah pengedar di wilayah Bungah, Senin (22/11).
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Pambudi menyebut dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit ditangkap dalam operasi itu.
Keduanya merupakan nelayan asal Madura dan menjadi warga Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.
"Penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB," kata AKP Irwan.
Dalam operasi itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang disimpan dalam 7 plastik klip dengan berat total 2,65 gram.
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu-sabu di sebuah rumah, di Dusun Karangliman, Desa Kramat, Kecamatan Bungah.
"Kami langsung ke lokasi, dan dari lokasi kami amankan dua pria bernama Abd Azis dan Sullam Taukhit," ucapnya.
Setelah ditimbang oleh petugas, bungkusan sabu-sabu itu masing-masing seberat 0,31 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,29 gram, 0,28 gram, dan 0,28 gram.
Polisi dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek rumah pengedar narkoba dan ditemukan sabu-sabu sebanyak ini.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba