Polisi Menggerebek Rumah Pengedar, Ditemukan Narkoba Sebanyak Ini
Senin, 22 November 2021 – 23:27 WIB

Dua pelaku yang diamankan oleh Polres Gresik dalam penggerebekan sabu-sabu di wilayah itu. ANTARA/HO-Polres Gresik
"Pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polres Gresik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," ucap Irwan.
Petugas juga mengamankan satu timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 1 juta dan beberapa bukti lainnya.
Atas perbuatannya, kedua pengedar narkoba itu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Narkotika. (antara/jpnn)
Polisi dari Polres Gresik, Jawa Timur menggerebek rumah pengedar narkoba dan ditemukan sabu-sabu sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil