Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang
jpnn.com, MENTOK - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan liar biji timah.
Sebagai langkah awal, polisi menghentikan aktivitas penambangan liar biji timah di daerah aliran sungai (DAS) Jembatan Mayang, Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Polisi juga mengimbau para penambang agar tidak mengulangi aktivitas melakukan penambangan liar di daerah tersebut.
"Sebagai langkah awal kami hentikan dan diberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi aktivitas penambangan di lokasi itu karena tidak ada izin dan melanggar aturan penambangan di daerah aliran sungai," kata Kapolsek Simpang Teritip Iptu Rio Pranata Tarigan di Bangka Barat, Minggu (3/10).
Menurut Rio, sejumlah anggota Polsek Simpang Teritip mendatangi lokasi tersebut.
Anggota polisi bertemu langsung dengan para penambang untuk memberikan imbauan dan penghentian penambangan.
Menurut dia, para personel juga akan melakukan patroli pengawasan di lokasi itu secara berkala.
Rio menuturkan hal itu untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan di kemudian hari.
Iptu Rio Pranata Tarigan menyatakan apabila masih ada yang melakukan penambangan liar biji timah di DAS Jembatan Mayang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka