Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang
jpnn.com, MENTOK - Jajaran Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan liar biji timah.
Sebagai langkah awal, polisi menghentikan aktivitas penambangan liar biji timah di daerah aliran sungai (DAS) Jembatan Mayang, Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.
Polisi juga mengimbau para penambang agar tidak mengulangi aktivitas melakukan penambangan liar di daerah tersebut.
"Sebagai langkah awal kami hentikan dan diberikan imbauan agar mereka tidak mengulangi aktivitas penambangan di lokasi itu karena tidak ada izin dan melanggar aturan penambangan di daerah aliran sungai," kata Kapolsek Simpang Teritip Iptu Rio Pranata Tarigan di Bangka Barat, Minggu (3/10).
Menurut Rio, sejumlah anggota Polsek Simpang Teritip mendatangi lokasi tersebut.
Anggota polisi bertemu langsung dengan para penambang untuk memberikan imbauan dan penghentian penambangan.
Menurut dia, para personel juga akan melakukan patroli pengawasan di lokasi itu secara berkala.
Rio menuturkan hal itu untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan di kemudian hari.
Iptu Rio Pranata Tarigan menyatakan apabila masih ada yang melakukan penambangan liar biji timah di DAS Jembatan Mayang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata