Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang 

Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang 
Penertiban aktivitas tambang liar bijih timah di Jembatan 2 Mayang, Bangka Barat. ANTARA/Donatus Dasapurna

"Imbauan sudah kami berikan, sosialisasi dan edukasi juga sudah disampaikan. Jika nanti masih ada pelanggaran, maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.

Lebih lanjut Rio menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi itu selain melanggar aturan juga mengancam kelestarian lingkungan daerah aliran sungai.

Dengan adanya kerusakan lingkungan, terutama di daerah aliran sungai dikhawatirkan dalam jangka panjang akan menimbulkan bencana yang tentunya bisa merugikan warga setempat.

"Imbauan dan peringatan sudah diberikan langsung kepada para penambang yang biasa beroperasi di lokasi tersebut, kami berharap mereka mematuhi aturan menghentikan kegiatan," ujarnya. (antara/jpnn)  

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Iptu Rio Pranata Tarigan menyatakan apabila masih ada yang melakukan penambangan liar biji timah di DAS Jembatan Mayang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News