Polisi Menghentikan Aktivitas Penambangan Liar Biji Timah di Jembatan Mayang

"Imbauan sudah kami berikan, sosialisasi dan edukasi juga sudah disampaikan. Jika nanti masih ada pelanggaran, maka akan kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ucap dia.
Lebih lanjut Rio menjelaskan aktivitas penambangan di lokasi itu selain melanggar aturan juga mengancam kelestarian lingkungan daerah aliran sungai.
Dengan adanya kerusakan lingkungan, terutama di daerah aliran sungai dikhawatirkan dalam jangka panjang akan menimbulkan bencana yang tentunya bisa merugikan warga setempat.
"Imbauan dan peringatan sudah diberikan langsung kepada para penambang yang biasa beroperasi di lokasi tersebut, kami berharap mereka mematuhi aturan menghentikan kegiatan," ujarnya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Iptu Rio Pranata Tarigan menyatakan apabila masih ada yang melakukan penambangan liar biji timah di DAS Jembatan Mayang, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta
- Polisi Sita Sejumlah Obat Bius dari TKP Pemerkosaan Dokter Residen RSHS Bandung
- Polisi Anggota Polres Tangsel Meraba-raba Istri Orang, Viral
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap