Polisi Mengoreksi Jumlah Tersangka Kecelakaan Truk Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengoreksi jumlah tersangka dalam kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi yang menewaskan 10 orang.
Menurut Kombes Latif Usman, penyidik baru menetapkan satu orang tersangka atas kecelakaan truk Pertamina pada Senin (18/7) lalu.
Tersangka tersebut ialah Suoadi, sopir truk tangki, sedangkan kernet berstatus saksi.
Pernyataan itu disampaikan Kombes Latif mengoreksi berita sebelumnya yang menyebut sopir dan kernet truk jadi tersangka.
"Saya koreksi, tersangka itu satu, si sopir," kata Latif kepada wartawan pada Kamis (21/7).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu menyebut hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa sopir diduga melakukan kelalaian.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan sopir, dan pemeriksaan pada kendaraan, kami bisa menetapkan bahwa sopir sebagai tersangka," tutur Latif.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengoreksi jumlah tersangka kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur. Tersangkanya hanya satu.
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Retakan di Tanjakan Trangkil Gunungpati Semarang, Beton Menyembul Picu Kecelakaan
- Jorge Martin Patah Tulang Rusuk Seusai Terjatuh di MotoGP Qatar 2025
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto