Polisi Mengunci Leher M dan Menggelandangnya ke Dalam Mobil, Lihat Tuh!

jpnn.com, BATULAYAR - Tim Opsnal Polsek Senggigi menangkap M (42), pelaku pembobolan brankas di Perempung Timur Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari, Minggu (23/5).
Dalam aksinya, M mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan M menjalankan kejahatannya di Perumahan Batubolong Ragency Dusun Batubolong, Batulayar.
Korbannya adalah seorang perempuan 40 tahun yang merupakan warga di perumahan tersebut.
Kejadian tersebut saat korban bersama keluarganya meningalkan rumah ke Desa Suranadi, Kecamatan Narmada.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, saat Korban pulang ke rumah, Kamis (15/4), dia kaget karena telah melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka,” jelas Bowo Tri.
Korban langsung mengecek ke dalam rumah dan melihat pintu belakang serta lemari dalam keadaan terbuka dan beberapa barang berharga hilang.
Barang-barang korban yang hilang di antaranya TV, HP, laptop, gitar, jam tangan dan brankas.
Tim Opsnal Polsek Senggigi menangkap M (42), pelaku pembobolan brankas di Perempung Timur Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari, Minggu (23/5).
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi