Polisi Mengunci Leher M dan Menggelandangnya ke Dalam Mobil, Lihat Tuh!
jpnn.com, BATULAYAR - Tim Opsnal Polsek Senggigi menangkap M (42), pelaku pembobolan brankas di Perempung Timur Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari, Minggu (23/5).
Dalam aksinya, M mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.
Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan M menjalankan kejahatannya di Perumahan Batubolong Ragency Dusun Batubolong, Batulayar.
Korbannya adalah seorang perempuan 40 tahun yang merupakan warga di perumahan tersebut.
Kejadian tersebut saat korban bersama keluarganya meningalkan rumah ke Desa Suranadi, Kecamatan Narmada.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, saat Korban pulang ke rumah, Kamis (15/4), dia kaget karena telah melihat pintu depan rumahnya dalam keadaan terbuka,” jelas Bowo Tri.
Korban langsung mengecek ke dalam rumah dan melihat pintu belakang serta lemari dalam keadaan terbuka dan beberapa barang berharga hilang.
Barang-barang korban yang hilang di antaranya TV, HP, laptop, gitar, jam tangan dan brankas.
Tim Opsnal Polsek Senggigi menangkap M (42), pelaku pembobolan brankas di Perempung Timur Desa Taman Sari Kecamatan Gunung Sari, Minggu (23/5).
- Richard Lee Terancam UU ITE, Pakar Hukum Minta Proses Hukum Dipercepat
- Kasus Tahanan Tewas di Polres Polman, Wakapolda Ingatkan soal SOP
- Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem
- Bongkar Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Hingga Rugi Rp 250 Juta
- Polda Kalteng Sikat 3 Tersangka Pembobol Sekolah Lintas Provinsi