Polisi Menindak Ribuan Kendaraan Akibat Melanggar Batas Kapasitas Penumpang
Sabtu, 17 Juli 2021 – 11:57 WIB
Operasi tersebut merupakan gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menurut Sambodo, puluhan kendaraan tersebut diberikan tindakan berupa sanksi tilang. (cr3/jpnn)
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan apabila pelanggaran dilakukan berulang kali, maka akan diberikan sanksi lebih tegas seperti pembekuan atau pencabutan izin usaha.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!