Polisi Menyamar Demi Bekuk Pria Ini

jpnn.com, MALANG - Polisi menyamar sebagai pembeli di sebuah warung kopi di kawasan Kebonagung, Malang.
Penyamaran itu dilakukan untuk menangkap M Chusnul Yakin (24), pengedar pil koplo.
Polisi menyamar dengan cara membuat pelaku melayani pembeli dengan membawa seluruh pil yang baru saja dibeli dari bandar berinisial I.
Bahkan, pelaku menunjukkan seluruh pil koplo yang dibawa dengan hendak mengeluarkan pil sejumlah 100 butir sesuai pesanan pembeli dengan harga Rp 180 ribu.
Saat itulah petugas meringkus pelaku beserta barang buktinya.
Pelaku mengaku kepada petugas membeli barang setan tersebut seharga Rp 555 ribu untuk 1000 butir dari bandar.
Rencananya, dijual kembali seharga Rp 675 ribu atau mengambil keuntungan sekitar Rp 120 ribu.
Pelaku mengaku telah melakukan aktivitas sebagai pengedar untuk kedua kalinya.
Pelaku yang ditangkap sebelumnya sudah terjerat kasus yang sama sebagai pengedar narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi