Polisi Menyamar Demi Bekuk Pria Ini
jpnn.com, MALANG - Polisi menyamar sebagai pembeli di sebuah warung kopi di kawasan Kebonagung, Malang.
Penyamaran itu dilakukan untuk menangkap M Chusnul Yakin (24), pengedar pil koplo.
Polisi menyamar dengan cara membuat pelaku melayani pembeli dengan membawa seluruh pil yang baru saja dibeli dari bandar berinisial I.
Bahkan, pelaku menunjukkan seluruh pil koplo yang dibawa dengan hendak mengeluarkan pil sejumlah 100 butir sesuai pesanan pembeli dengan harga Rp 180 ribu.
Saat itulah petugas meringkus pelaku beserta barang buktinya.
Pelaku mengaku kepada petugas membeli barang setan tersebut seharga Rp 555 ribu untuk 1000 butir dari bandar.
Rencananya, dijual kembali seharga Rp 675 ribu atau mengambil keuntungan sekitar Rp 120 ribu.
Pelaku mengaku telah melakukan aktivitas sebagai pengedar untuk kedua kalinya.
Pelaku yang ditangkap sebelumnya sudah terjerat kasus yang sama sebagai pengedar narkoba.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda