Polisi Menyamar Demi Bekuk Pria Ini
jpnn.com, MALANG - Polisi menyamar sebagai pembeli di sebuah warung kopi di kawasan Kebonagung, Malang.
Penyamaran itu dilakukan untuk menangkap M Chusnul Yakin (24), pengedar pil koplo.
Polisi menyamar dengan cara membuat pelaku melayani pembeli dengan membawa seluruh pil yang baru saja dibeli dari bandar berinisial I.
Bahkan, pelaku menunjukkan seluruh pil koplo yang dibawa dengan hendak mengeluarkan pil sejumlah 100 butir sesuai pesanan pembeli dengan harga Rp 180 ribu.
Saat itulah petugas meringkus pelaku beserta barang buktinya.
Pelaku mengaku kepada petugas membeli barang setan tersebut seharga Rp 555 ribu untuk 1000 butir dari bandar.
Rencananya, dijual kembali seharga Rp 675 ribu atau mengambil keuntungan sekitar Rp 120 ribu.
Pelaku mengaku telah melakukan aktivitas sebagai pengedar untuk kedua kalinya.
Pelaku yang ditangkap sebelumnya sudah terjerat kasus yang sama sebagai pengedar narkoba.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi