Polisi Menyamar jadi Pembeli untuk Menangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu

jpnn.com - TANAH BUMBU - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu lintas kabupaten, JB dan AM, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti 5,16 gram sabu-sabu.
"Tersangka JB asal Kotabaru dan AM warga Tanah Bumbu," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto di Batulicin, Senin (6/2).
Dia mengatakan awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait tersangka yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melaukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan itu, anggota polisi menyamar sebagai pembeli.
Setelah menemukan bukti kuat, polisi melakukan penggerebekan dan menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Dari penggerebekan itu, polisi meringkus JB dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,94 gram, satu unit telepon seluler sebagai alat transaksi jual beli barang haram itu.
Polisi menyamar menjadi pembeli untuk menangkap dua pengedar sabu-sabu lintas kabupaten di Tanah Bumbu, Kalsel.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan