Polisi Menyamar jadi Pembeli untuk Menangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com - TANAH BUMBU - Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu lintas kabupaten, JB dan AM, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti 5,16 gram sabu-sabu.
"Tersangka JB asal Kotabaru dan AM warga Tanah Bumbu," kata Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto di Batulicin, Senin (6/2).
Dia mengatakan awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait tersangka yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melaukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan itu, anggota polisi menyamar sebagai pembeli.
Setelah menemukan bukti kuat, polisi melakukan penggerebekan dan menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda.
Dari penggerebekan itu, polisi meringkus JB dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,94 gram, satu unit telepon seluler sebagai alat transaksi jual beli barang haram itu.
Polisi menyamar menjadi pembeli untuk menangkap dua pengedar sabu-sabu lintas kabupaten di Tanah Bumbu, Kalsel.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons