Polisi Menyamar Jadi Tukang Rongsok Demi Menangkap Buronan Ini
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Riyan Saputra, 26, pelaku pembobolan rumah perwira polisi di Lampung yang sudah dua tahun jadi buronan akhirnya ditangkap, Selasa (27/4) kemarin.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel) itu diamankan di kawasan Tanjungkarang Pusat.
“Pelaku diamankan petugas saat bersembunyi di kolong jembatan. Petugas juga harus menyamar dahulu sebagai tukang rongsok untuk meringkusnya,” katanya.
Dari penangkapan ini lanjut Pandra, petugas terpaksa menindak tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki tersangka.
“Pelaku ditembak karena melawan saat akan ditangkap,” kata dia.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ponsel dan dompet berisi identitas korban.
“Serta sepucuk senjata api rakitan milik tersangka berikut tiga butir amunisinya,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa, kejadian itu bermula pada Kamis (21/8/2019) lalu. Sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasi peristiwa itu terjadi di Jl. Padjajaran, Jagabaya Wayhalim.
Riyan Saputra, 26, pelaku pembobolan rumah perwira polisi di Lampung yang sudah dua tahun jadi buronan akhirnya ditangkap, Selasa (27/4) kemarin.
- Polisi Ciduk Maling yang Baru Selesai Membobol Rumah di Desa Babakan Asem
- Jokowi Resmikan SPAM Kota Bandar Lampung Bernilai Rp 1,3 Triliun
- Bongkar Kasus Narkoba, Polisi Tangkap Pembobol Rumah Warga Hingga Rugi Rp 250 Juta
- Anggota DPRD yang Ditangkap soal Penggelapan Mobil Rental Berdamai dengan Korban
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu