Polisi Menyamar jadi Tukang Rumput di Pegunungan Tasikmalaya, Hasilnya Luar Biasa, Oh Iwan
Kamis, 21 Oktober 2021 – 06:43 WIB

Iwan (tengah), pemilik lahan ganja, saat di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (19/10). Foto: Dokumentasi Polres Tasikmalaya
"Kami telah mengamankan warga pemilik lahan tersebut dan masih dalam pemeriksaan oleh anggota. Selain itu kami pun tengah mengejar pemasok bibit ganja yang ditanam tersebut," ujar Dedih.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat 2 juncto Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menyamar menjadi tukang rumput di pegunungan Tasikmalaya selama sepekan, simak penjelasan AKP Dedi Praja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Deddy Sebut Ada Dugaan Cawe-Cawe Tim Irjen Kemendagri di Pelaksanaan PSU Tasikmalaya
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua