Polisi Menyamar, Nur Curiga Langsung Terjun ke Sungai
jpnn.com, MUSI RAWAS - Polisi menyamar sebagai pembeli meringkus dua pengedar narkoba jenis ekstasi, yakni Yusuf (43) dan Mustadi (44), warga Sanga Desa, Muba, Sumsel.
Seorang pengedar lainnya, Nur, berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke aliran Sungai Rawas. Dari kedua tersangka yang tertangkap, disita 49 ekstasi sebagai barang bukti.
Sebelum melakukan penangkapan, anggota Satuan Narkoba Polres Mura mendapatkan informasi peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Mura.
Setelah dilakukan penyelidikan, terendus kalau para pengedarnya dari Muba. Mereka mengedarkan narkoba di acara pesta malam yang digelar warga.
Untuk membongkar bisnis narkoba itu, petugas menyamar jadi pembeli. Pura-puranya pesan ekstasi untuk dijual lagi di acara hajatan warga Desa Semete, Muara Lakitan.
Para pelaku pun menyanggupi. Disepakati, transaksi di pinggir Jalan Lintas Mura-Muba, Desa Semete, Kabupaten Mura, Rabu (23/8), sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah 3 pengedar, Nur, Yusuf, dan Mustadi menunggu di lokasi, 6 anggota yang mengendarai mobil pribadi langsung mendekat.
Dua anggota yang menyamar diikuti yang lain langsung menemui ketiga pelaku. Tapi, Nur curiga dan dia langsung kabur.
Polisi menyamar sebagai pembeli meringkus dua pengedar narkoba jenis ekstasi, yakni Yusuf (43) dan Mustadi (44), warga Sanga Desa, Muba, Sumsel.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi