Polisi Merangsek Masuk ke Rumah AL, Nah Loh, Ketahuan
![Polisi Merangsek Masuk ke Rumah AL, Nah Loh, Ketahuan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/11/15/polisi-saat-menyita-puluhan-botol-miras-ilegal-di-salah-satu-ugsk.jpg)
jpnn.com, MAJALENGKA - Polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (13/11) malam.
Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan pihaknya mengamankan 54 botol miras pabrikan berbagai merek dari rumah warga berinisial AL (54).
Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol miras dari warung kelontong milik NA (31) di wilayah Majalengka Wetan.
"Kami mengamankan sedikitnya 90 botol minuman keras berbagai merek dan barang bukti," kata Udiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (14/11).
"Kami amankan (miras) karena pemiliknya tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami," sambung Udiyanto.
Dia menambahkan bahwa polisi bakal rutin melaksanakan operasi miras tersebut guna menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Majalengka.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan mengimbau agar kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata di wilayah Kabupaten Majalengka," ujar Udiyanto. (cr1/jpnn)
Betapa kagetnya AL saat rumahnya didatangi polisi. Ini yang didapat petugas, tertangkap basah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran