Polisi Miliki Bukti Keterlibatan Jibril
Rabu, 26 Agustus 2009 – 11:57 WIB
Polisi juga menegaskan, penangkapan didasari alat bukti yang mencukupi. "Kita negara hukum, menangkap orang bukan semaunya. Alat bukti dulu baru kemudian bertindak," tambahnya.
Baca Juga:
Menurut Nanan, keluarga Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan sudah diberitahu atas penetapan status dan penangkapan. Polri pun menilai wajar keberatan yang disampaikan keluarga dan tim kuasa hukum.
"Saya kira itu wajar saja. Semua keluarga pasti berat. Kami akomodir dalam konteks Undang-Undang Terorisme. Keluarga sudah diberitahu," ujarnya.
Saat ini penyidik Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangaka. Kata Nanan, polisi mempunyai waktu tujuh hari untuk memeriksa, sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan juga terkait masalah pendanaan pemboman di Kuningan. "Sementara terkait pendanaan, yang jelas tim menemukan dugaan itu," kata Nanan.(lev/JPNN)
JAKARTA- Kepolisian menyatakan memiliki bukti kuat keterlibatan Mohammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan terkait dugaan peledakan Hotel JW Marriot
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha