Polisi Militer dan Propam Razia Kendaraan Milik Anggota TNI-Polri
jpnn.com, KUPANG - Menyambut HUT ke-76 TNI pada 5 Oktober, aparat Polisi Militer (POM) dan Propam Polda NTT menggelar razia kendaraan bermotor milik anggota TNI dan Polri di wilayah Kota Kupang.
Pelaksanaan razia itu sudah dilakukan sejak Senin (27/9) dan akan berakhir pada 4 Oktober mendatang jelang HUT ke-76 TNI.
"Ini dilakukan dalam rangka pekan disiplin untuk menyambut hari ulang tahun TNI," kata Komandan Denpom IX/1 Kupang Letkol Cpm Joao Cesar Dacosta Corte di Kupang, Rabu.
Dia mengatakan bahwa sasaran dari razia gabungan tersebut tentu saja menyisir anggota TNI atau Polri yang melanggar lalu lintas saat berkendaraan bermotor.
Pemeriksaan berupa surat-surat kendaraan, kemudian jika ada yang tak mengenakan helm juga akan dimintai berhenti dan bertindak.
Tak hanya itu, anggota Polri dan TNI yang ketahuan berkeliaran saat jam kerja juga akan ditindak jika tidak menunjukkan surat izin dari pimpinan saat keluar kantor.
"Kemudian jika ada anggota yang tidak rapi dalam berpakaian juga akan tetap kami suruh berhenti dan kasih teguran," tambah dia.
Mereka yang ditilang juga nanti akan menjalani sidang di peradilan militer untuk membayar denda atas perbuatan yang dilakukan.
Anggota Polisi Militer dari AU, AD, dan AL serta propam menggelar razia kendaraan TNI dan Polri, Rabu (29/9).
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral