Polisi Mimika Timur Bakar 8 Camp Penyulingan Miras
jpnn.com - TIMIKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur (Miktim) kembali memusnahkan setidaknya 8 camp yang digunakan sebagai tempat penyulingan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi dan Cap Tikus (CT) di sekitar pinggiran kali Mapurujaya, Sabtu (18/10) lalu.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Miktim, Iptu Parno bersama dengan empat anggotanya, berhasil mengamankan 55 liter Miras jenis sopi siap konsumsi. Sementara sejumlah peralatan lainnya yang digunakan untuk proses penyulingan, juga diamankan polisi sebagai barang bukti. Sebanyak 8 camp tempat penyulingan Miras yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun disayangkan, para pelaku pembuatan Miras meloloskan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.
Kapolsek Miktim, Iptu Parno mengatakan, hal ini dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku dalam mengolah, serta mengedarkan Miras tradisional di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Miktim. Menurut Parno, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pemberantasan Miras lokal yang merupakan salah satu sumber penyakit sosial di masyarakat Mimika selama ini.
“Kami akan terus merangkul dan mengajak masyarakat, khususnya Suku Kamoro untuk bersama-sama memberantas Miras, sehingga masyarakat ikut menjaga Kamtibmas di Kabupaten Mimika,” ujar Kapolsek, seperti dilansir dari Radar Timika (Grup JPNN), Minggu (19/10).
Pasalnya menurut Parno, permasalahan yang terjadi selama ini, baik tindak pidana maupun kasus kecelakaan lalu lintas, umumnya berawal akibat Miras. Terlebih kasus yang menonjol adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang bermula dari pelaku yang dipengaruhi Miras.
Sementara itu, proses pembuatan Miras lokal yang selama ini diproduksi di sekitar hutan pinggiran kali Mapurujaya, diketahui cukup ekstrim dan dapat membahayakan kesehatan. Vicktor, salah satu warga Miktim yang juga merupakan mantan pembuat Miras lokal menjelaskan, cara pembuatan Miras jenis sopi, hanya dengan bahan baku gula pasir dan fernivan.
Kedua bahan ini dicampur kemudian ditambahkan dengan air yang diambil di sekitar kali Mapurujaya. Bahan yang telah dicampur ini kemudian disimpan di dalam drum selama beberapa hari. Setelah proses permentasi ini, bahan kemudian dimasak dengan alat penyulingan tradisional. “Yang keluar dari pipa itu sudah jadi sopi (pipa penyulingan dari bambu dan pipa stenlis),” ujar Vicktor.
Sedangkan menurut Vicktor, Miras jenis CT diproduksi dari bahan baku sagero yang diambil dari pohon enau. Miras jenis ini lebih dikenal diproduksi di daerah Sulawesi bagian utara. Cara pembuatannya hampir sama dengan pembuatan sopi. Hanya saja, CT terkadang tidak membutuhkan proses fermentasi. (mix)
TIMIKA - Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Timur (Miktim) kembali memusnahkan setidaknya 8 camp yang digunakan sebagai tempat penyulingan Minuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan