Polisi Minta Elemen Masyarakat Aktifkan Kembali Keamanan Ini Jelang Putusan MK

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/4).
Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
"Dengan poskamling ini, kami berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah berita baik dan benar.
“Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang hoaks serta berita yang sebenarnya,” katanya. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling jelang putusan MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Pembantaian Harimau Sumatra di Rohul, 6 Pelaku Ditangkap Polisi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi