Polisi Minta Elemen Masyarakat Aktifkan Kembali Keamanan Ini Jelang Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/4).
Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
"Dengan poskamling ini, kami berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah berita baik dan benar.
“Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang hoaks serta berita yang sebenarnya,” katanya. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling jelang putusan MK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons