Polisi Minta Ijin KPK
Rencana Periksa Nazaruddin
Jumat, 18 November 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Mabes Polri kini masih menangani laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Moh Nazarudin terhadap atasannya di partai, Anas Urbaningrum. Sebelumnya Anas Urbaningrum melaporkan mantan bawahannya itu atas sejumlah pernyataan di media masa yang memojokkan dirinya, ke polisi. Ini terkait komentar Nazar mengenai dugaan keterlibatan Anas dalam sejumlah kasus korupsi proyek pemerintah. Karena itulah selain memintai keterangan Nazar, Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak media.
Dalam waktu dekat penyidik akan meminta keterangan Nazarudin selaku terlapor dalam kasus ini. Mengenai pemeriksaan tersebut polri mengaku telah minta izin ke KPK yang kini menahan Nazar untuk diperiksa.
"Terkait dengan hal tersebut kita sudah dua hari lalu mengirimkan surat ke KPK minta ijin dalam rangka pemeriksaan Nazarudin sebagai saksi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (18/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri kini masih menangani laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi