Polisi Minta Ijin KPK
Rencana Periksa Nazaruddin
Jumat, 18 November 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Mabes Polri kini masih menangani laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Moh Nazarudin terhadap atasannya di partai, Anas Urbaningrum. Sebelumnya Anas Urbaningrum melaporkan mantan bawahannya itu atas sejumlah pernyataan di media masa yang memojokkan dirinya, ke polisi. Ini terkait komentar Nazar mengenai dugaan keterlibatan Anas dalam sejumlah kasus korupsi proyek pemerintah. Karena itulah selain memintai keterangan Nazar, Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak media.
Dalam waktu dekat penyidik akan meminta keterangan Nazarudin selaku terlapor dalam kasus ini. Mengenai pemeriksaan tersebut polri mengaku telah minta izin ke KPK yang kini menahan Nazar untuk diperiksa.
"Terkait dengan hal tersebut kita sudah dua hari lalu mengirimkan surat ke KPK minta ijin dalam rangka pemeriksaan Nazarudin sebagai saksi,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (18/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri kini masih menangani laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri